Demi Keselamatan Bersama, Kapolres Tuban Imbau Warga Jaga Jarak dan Pakai Masker

Selama hampir sepekan Polres Tuban getol menggelar razia dan sosialisasi protocol Covid-19 seperti physical distancing (jarak fisik). Tidak hanya itu, imbauan juga diberikan ke warga agar selalu mengenakan masker dan cuci tangan.


"Ya, ini bagian dari protokol Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Tuban. Bahwa masyarakat harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Kita sosialisasikan physical distancing maupun upaya memberlakukan hidup bersih dan sehat," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/4).

Pada kesempatan itu, Ruruh juga menyampaikan pada warga agar warga jangan keluar masuk. Adapun kalau keluar rumah harus benar-benar ada kepentingan saja dan selalu memakai masker serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang," ucap Ruruh.

Terkait jenis masker, Ruruh membebaskan masyarakat menggunakan masker bedah maupun masker kain.

“Untuk penggunaan masker kain harus dicuci dengan bersih dan dapat dipakai kembali. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi instruksi ini. Sebab semua ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” harapnya.

Terkait dengan kelangkaan masker yang terjadi di hampir semua daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Ruruh bisa memahami. Karena kondisi Covid-19 dimana banyak masyarakat yang mulai sadar untuk menggunakan masker.

Namun Ruruh mengancam jika ada pihak lain yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeruk keuntungan pribadi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. Ruruh dengan tegas akan menindak penimbun masker. Tidak hanya itu, pihaknya juga fokus pada penimbunan sembako.

"Menyikapi situasi terkini, kita mewarning penimbun masker maupun sembako, kita juga sudah sampaikan melalui media sosial," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news