Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur ikut menanggapi insiden pelarangan peliputan kepada wartawan JTV, Dewi Imroatin oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kabag Humas M Fikser mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya. Mazlan menilai, pelarangan tersebut sebagai bentuk reaksi yang berlebihan.
- Panglima TNI Diminta Evaluasi Kinerja KSAL Paska Tenggelamnya KRI Nanggala-402
- Kembangkan Desa Wisata Di Ngawi, Sandiaga Uno: Bisa Jadi Penopang Prekonomian Jawa Timur
- Jusuf Kalla Resmi Tandatangani SK Pemecatan Arief Rosyid dari Pengurus DMI
Menurut Mazlan, Risma sebagai kepala daerah seharusnya bisa memahami pola kerja serta fungsi wartawan. Ia berharap, walikota peremapun pertama di Surabaya itu labih siap jikan mendapat kritikan dari wartawan.
"Sebagai pejabat negara, sebagai kepala pemerintahan itu harus siap dikritik baik dan buruk. Kalau kritik baik itu realitanya, kalau dikritik buruk memang perlu dilakukan perbaikan," pungkas ketua Fraksi PKB itu.
Redaksi mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengenai insiden pelarangan tersebut. Akan tetapi, belum memberikan keterangan apapun.
Ia berjanji akan menghubungi Kantor Berita kembali untun memberikan tanggapannya dan memuat klarifikasi Fikser dalam berita selanjutnya.
"Nanti saya telepon lagi boleh ya, saya telepon sebentar lagi," kata Fikser melalui sambungan telepon kepada Kantor Berita . [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hasil Survei IPO: Anies dan Prabowo Bersaing Ketat
- Pengamat Perkirakan Keseimbangan Primer Bakal Minus Sampai 2027, Begini Penjelasannya
- Bupati Hendy Berharap Rekom Partai Golkar