Mantan anggota Tim Mawar Kopassus Mayjen (Purn) Chairawan akan dipanggil Dewan Pers pada Selasa (18/6/2019) besok. Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada edisi 10 Juni 2019.
- Tingkatkan Daya Tawar, PKB Pingit Cak Imin
- Tokoh-tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah, Gus Yasin: Mungkinkah Gara-gara Statemen Kiai SAS Soal PKI Bukan Bahaya Laten?
- Jokowi Diyakini Tidak akan Berani Amputasi Nasdem
Undangan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan dikirimkan ke alamat pribadi Chairawan.
Sekadar informasi, Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers karena dianggap merugikan nama baiknya dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah merekalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Majalah Tempo sendiri sudah menanggapi perihal pengaduan Chairawan ke Dewan Pers. Mereka mengaku menghargai keberatan Chairawan terkait pemberitaan tersebut dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku.
"Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli (11/6) lalu seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Thoriqul Haq Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA PMII Jatim
- Menag Ciptakan Stigma Negatif Bagi Penghafal Alquran, DPR RI: Terminologi Radikalisme Melukai Umat Islam
- Gus Hasyim Tambak Sumur Doakan Kelana-Astutik Pimpin Sidoarjo