Aparat penegak hukum diminta lebih mengedepankan upaya pencegahan dan tak mencari-cari kesalahan pemangku kebijakan di daerah.
- Selain Menunggu Verifikasi BPJS, BSSN Telusuri Bocornya Data Kependudukan ke Bitcoin
- KPK Keliru Terapkan Pasal 65 KUHAP dan 65 KUHP Dalam Dakwaan Hasto
- Sertu Bayu Dianiaya di Papua hingga Meninggal, Ini Respon Panglima TNI
Sebab selama ini pejabat daerah kerap takut dalam mengambil kebijakan lantaran enggan berurusan dengan aparat hukum. Hal itu ditegaskan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Seminar Nasional bertema 'Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah' di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin (24/2).
"Mereka takut bahkan ragu, termasuk dalam melaksanakan belanja daerah, karena adanya pengalaman berurusan dengan aparatur penegak hukum. Ini salah satu penyebab masih besarnya angka SILPA di banyak daerah,” tegas LaNyalla di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang turut hadir.
Sejatinya, pihaknya sangat menghormati penegakan hukum secara baik dan benar. Namun yang tak kalah penting, percepatan pembangunan demi peningkatan pertumbuhan dan pemerataan juga perlu didukung.
"Semua harus bekerja untuk memajukan daerah. Mulai dari Gubernur, Bupati Walikota, Kepala Desa, bahkan sampai Kepala Sekolah. Ini karena mereka mengelola anggaran untuk masyarakat,” tandasnya.
Hal itu diamini oleh tiga pimpinn lembaga hukum yang hadir. Bahkan Wakapolri, Komjen Gatot menyampaikan bahwa kapolri telah memberi warning kepada seluruh jajaran di daerah, mulai dari Kapolda sampai ke bawah agar tidak main-main dengan program percepatan pembangunan.
“Laporkan langsung ke kami, pasti kami tidak lanjuti,” tegasnya.
Pun demikian dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Pihaknya akan memperhatikan atensi DPD RI, terutama terkait temuan di lapangan oleh DPD RI tentang masih banyaknya pejabat di daerah yang takut melakukan belanja anggaran.
“Terutama Kepala Desa ya, karena mungkin ketidaktahuan atau kelemahan di pemahaman administrasi pemerintahan. Itu akan menjadi perhatian kami. Tentu kami akan melihat dengan jernih, apakah kesalahan administrasi atau bukan," jelas Burhanuddin.
Ketua KPK, Firli Bahuri memastikn pihaknya tak akan melakukan kriminalisasi kepada siapapun.
“Kami akan melihat apakah ada mens rea (niat jahat) atau tidak. Pidana atau bukan. Itu sebagai landasan kami melakukan penyidikan,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar Secara Virtual
- Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Magetan Minta Uang kepada Kepala MTsN 4 Kawedanan
- Ternyata, Surat Panggilan Cak Imin Sudah Dikirim KPK Sebelum Deklarasi Amin