Rendra Kresna, menjadi kepala daerah ke-12 di Jawa Timur yang jadi 'pasien' KPK. Jumlah ini adalah jumlah terbesar dibanding provinsi lainnya.
- Bripka R Penembak Siswa SMKN Semarang Diperiksa Provost, Dipastikan Tidak Dalam Pengaruh Narkoba dan Alkohol
- Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Desa Palaan
- Novel Resmi Ditetapkan Tersangka Tilap Uang Perjalanan Dinas KPK Rp550 Juta
Fachrudin membeberkan, jumlah kerugian negara terus meningkat akibat korupsi di Jawa Timur. Dari riset MCW, sebenarnya potensi kerugian negara di Jawa Timur bisa mencapai 1 triliun rupiah.
Dari catatan MCW, jika dilihat dari putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur terhadap pejabat yang ditetapkan dipidanakan sejak tahun 2016, untuk saat ini kerugian negara berada di kisaran 200 miliar rupiah.
Tetapi berapa jumlah kepastiannya, itu masih belum dilakukan perhitungan oleh BPK jumlah kerugian negara di Jawa Timur.
"Kalau dilihat dari potensi kerugian, bisa menyentuh angka 1 triliun rupiah mengingat APBD di 38 kab kota di jatim cukup besar. Kita ambil contoh mantan bupati Fuad Amin. Itukan barang buktinya sudah banyak," demikian Fahrudin.[bud/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KUHP Baru Adalah Era Baru Penegakan Hukum
- Langkah KPK Sisir Lagi Skandal "Kardus Durian" Dinilai Sudah Tepat
- Kasus Usman Wibisono Disorot, IPW Heran Pencemaran Nama di WAG Bisa Diterima Polisi dan Disidangkan