Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard selama Operasi Patuh Semeru (OPS) 2019 tidak menerapkan sangsi preventif kepada para pelanggar lalu lintas. Melainkan tindakan represif yang berupa sangsi tilang kepada para pelanggar termasuk berkendara sambil merokok maupun bermain handphone.
- Wali Kota Malang Canangkan Program Kelurahan Cantik
- Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Pendidikan SMPN 4 Magetan Dipertanyakan
- Posmaru Unhasy 2021 Dihadiri Tokoh Kaliber Nasional dan Kepala Daerah Potensial
Hal ini mengingat sebelum OPS 2019 digelar melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi sudah melakukan sosialisasi tentang tata cara berkendaraan yang baik.
Kata Fredo, selama OPS 2019 digelar sejak 29 Agustus 2019, pihaknya sudah terjaring 1.000 pelanggar kendaraan baik roda dua maupun empat yang ditilang.
Dari ribuan pelanggar lalu lintas tersebut memang didominasi pelanggar pemakaian helm tidak standart SNI, pengendara di bawah umur dan tidak dipakainya safety bell pada kendaraan roda empat.
"Kita terus menggelar operasi hingga pada 11 September 2019 mendatang. Ada beberapa yang ditargetkan termasuk pengendara dibawah umur tadi dan merokok sambil berkendara," tuntas Ipda Fredo Leonard.[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Raperda APBD Jatim TA 2024 Disetujui, Gubernur Khofifah: Anggaran Belanja Rp 33,2 Triliun untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Jatim
- Diskominfo Madiun Tawarkan Solusi Ducting dalam Draft Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Hadir Kembali, KA Mutiara Timur Tambah Alternatif Pilihan Surabaya-Banyuwangi