Pembinaan Pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) dengan tema "Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat” diselenggarakan di RM Sri Kedaton Mojoagung, Jombang.
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara
- Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Sukorejo Perak Jombang
- Pelaku Usaha Parcel Lebaran di Jombang Banjir Order, Trend Jajanan Anak-Anak
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab. Turut hadir Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Anggota Komisi IV DPR RI Ema Ummiyatul Chusnah, Kepala OPD Pemkab Jombang, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) se-Kabupaten Jombang.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, untuk menambah wawasan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Jombang," kata Mundjidah Wahab, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/9).
Dia menjelaskan, bahwa pengawasan menempati posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam hal pengawasan tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah saja.
Untuk itu, menurut dia, perlu kelembagaan masyarakat yang bisa membantu pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Keterlibatan masyarakat melalui Pokmaswas sangatlah diperlukan sebagaimana amanat Pasal 67 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan dimana masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu pengawasan perikanan," paparnya.
Pokmaswas merupakan kelompok masyarakat yang ikut membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan dan juga terhadap pengolahan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
Selain itu, pokmaswas juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penyadartahuan hukum melalui Sosialisasi dan Pelaksanaan prinsip 3 M (melihat/mendengar, mencatat dan melaporkan).
Melalui kegiatan tersebut, dia berharap Pokmaswas dapat mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya. Pengurus dan anggota Pokmaswas dapat menjadi pelopor bagi masyarakat setempat untuk pengelolaan sumberdaya perairan sungai di Kabupaten Jombang.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dapat memotivasi semangat Pokmaswas dalam menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan untuk anak cucu masa mendatang," pungkasnya.
Pembukaan kegiatan tersebut ditandai dengan simbolis penyematan rompi, selanjutnya peserta mengikuti materi dari Pengawas Perikanan Ahli Utama mewakili Dirjen PSDKP, M Eko Rudianto, (Pengawasan Perikanan Ahli Utama), serta Anggota Komisi IV DPR RI Dapil VIII Jatim, Ema Umiyyatul Chusnah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Gubernur Khofifah Resmikan Masjid Ba'i Al Karim Sukorejo Perak Jombang