Dicopot Dari Jabatannya- Ranta Sebut Kesalahan Sigit Terlalu Banyak

RMOLBanten. Sekretaris Daerah yang juga Ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) provinsi Banten Ranta Soeharta membeberkan alasan kenapa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sigit Suwitaro sampai dicopot dari jabatannya.


"Dinonjobkan satu orang. Selaku Ketua disiplin dari Tim Pembinaan Disiplin Pegawai, saya menyidangkan. Hasilnya diberikan kepada Pak Gubernur,"kata Ranta kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, KP3B,  Curug, Kota Serang, Senin (2/7).


Ranta menjelaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai pembelajaran karena yang bersangkutan telah melakukan kesalahan. Ranta sendiri tak secara detail membeberkan kesalahan yang dimaksud, yang pasti salah satunya berkaitan fingerprint atau absensi elektronik.

"Salah satunya persoalan fingerprint. Ada berita acara dari Inspektorat, salah satunya memang finger print," katanya.

Selain itu, kata Ranta, ada sejumlah pelanggaran lainnya.Dan ditegaskannya kesalahan  yang dilakukan cukup berat sehingga dijatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan.

"Penilain Pak Gubernur (WH) banyak. Pelanggarannya iya, kategorinya ada, jelas. Biasanya kan kalau sampai nonjob itu karena kesalahan berat,” ungkapnya.

Ranta berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat ini. Nanti dirilis. Sehari dua hari ini kita rilis penyebabnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku sudah mengetahui pemecatan Sigit dari jabatan eselon II. Iya. Saya mengetahui permasalahan yang ada,” jelas Andika singkat. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news