Puluhan warga Dusun Cangakan, Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi melakukan aksi demo di depan kantor desa setempat, Senin (11/11).
- Pj. Gubernur Adhy Ajak ASN dan Masyarakat Giatkan Tadarus di Malam Nuzulul Qur'an
- Kereta Pandalungan Alami Keterlambatan Akibat Senggolan dengan Kendaraan MPV
- Phonska Plus dan Urea Petro Jadi Merk Pupuk Andalan, Petrokimia Gresik Rekomendasi Tepat Bagi Petani
Aksi demo tersebut langsung mendapatkan kawalan ketat aparat kepolisian Polres Ngawi. Sambil berorasi puluhan warga tersebut membentangkan poster bertuliskan 'Berantas Tikus Kantor, Berantas Pungutan Liar’ dan beberapa poster lainya yang bertuliskan hujatan terhadap kepala dusun mereka.
Dari berbagai sumber disebutkan aksi itu dipicu kepengurusan pemecahan bidang tanah dengan meminta sejumlah uang kepada warga masyarakat dengan nominal bervariasi mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Sangat tidak dibenarkan terjadinya dugaan pungutan itu (SPPT-red). Sebagai pertanggungjawabanya kepada warga kasun harus turun dari jabatan," ucap salah satu narasumber.
Kemudian aksi pun bisa diredakan melalui proses mediasi yang digelar di kantor desa melibatkan warga dan kasun melalui surat pernyataan tertulis setelah sebelumnya disosialisasikan Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Dalam pernyataan itu Marsono selaku Kasun Cangakan dalam waktu 2 hari terhitung dari 13-14 November 2019 akan meminta maaf terhadap 164 kepala keluarga (KK) secara door to door bersama istrinya.
"Intinya ada dugaan pungutan yang kemudian terjadi aksi demo. Namun ada kesepakatan pada poinya kasun akan meminta maaf kepada warganya dengan mendatangi rumah per rumah," kata Ali Impron Kades Kawu.[pr/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertemu Kepala BKPM, Bupati Muhdlor Gerak Cepat Gaet Investasi
- Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Wali Kota Eri Cahyadi Siagakan Personel BPBD di Rumah Sakit
- Buntut Viralnya Surat Edaran Camat Songgon, Alumni Ponpes Darussalam Blok Agung Lapor Polisi