RMOLBanten. Aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, melaporkan dugaan ketidaknetralan Panwaslu setempat pada tahapan Pilkada 2018 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Kamis (14/6) siang.
- Turun Peringkat Dari Fortune Global 500, Pengamat: Salah Pertamina Mengandalkan Ahok
- Partai Golkar Kota Probolinggo Gelar Pertemuan Tertutup Dengan PKS
- Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Dinilai Sulit Dapat Tiket PDIP
Bahkan, para aktivis memiliki bukti hubungan emosional antara keduanya melalui sejumlah foto yang dijadikan sebagai salah satu bahan laporan. Kedekatan tersebut dinilai pelanggaran kode etik dan mempengaruhi independensi Panwaslu terhadap proses Pilkada Paniai 2018.
Hubungan emosional inilah yang kemudian membuat Panwaslu Kabupaten Paniai berbeda pendapat, yang berujung pada dikeluarkannya keputusan Panwaslu Kabupaten Paniai, yang pada intinya membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Paniai tentang Penetapan Calon Bupati peserta Pilkada 2018,†demikian rilis yang diterima.
Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai, Musa Mabel mengatakan, dengan adanya hubungan emosional antara Ketua Panwaslu, Alex Pigome dengan calon Bupati Paniai, Henky Kayame menimbulkan kecurigaan dan mempengaruhi independensi pengawas Pemilu.
Foto Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai dimaksud adalah bukti lain bahwa proses Pilkada ini berjalan tarik ulur. Apalagi sebelumnya Panwaslu Paniai membatalkan SK KPU Paniai bernomor: 25/HK.03.1 Kpt/9108/KPU.Kab/2018 tertanggal 12 Februari 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Paniai. Dalam keputusan ini, Panwaslu membatalkan penetapan tiga pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai,†beber Musa.
Padahal sebelumnya, KPU Paniai sudah menetapkan lima pasang calon, termasuk tiga pasang calon dari jalur perseorangan, yang selanjutnya dibatalkan oleh Panwaslu.
Tindakan Panwaslu dengan dikeluarkannya keputusan yang membatalkan SK KPU Paniai tentang penetapan calon bupati, diindikasikan adanya tekanan dari balon tertentu yang merasa terganggu dengan diakomodirnya tiga pasangan calon dari jalur perseorangan,†sambung mahasiswa pascasarjana di salah satu kampus negeri di Jakarta ini.
Menurut Musa, dengan adanya indikasi tersebut membuktikan tahapan Pilkada Paniai berjalan tidak maksimal. Padahal Panwaslu sesuai Tupoksinya jelas sebagai pengawas jalannya proses Pilkada, tanpa harus memihak kepada salah satu pasangan calon.
Sikap Panwaslu tanpa sadar sedang memupuk biji konfilik horizontal di antara pada kelompok pendukung beberapa pasangan calon,†tegasnya.
Atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut, sambung Musa, pihaknya melaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai ke Bawaslu RI di Jakarta. Pihaknya mendesak, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI merespon laporan tersebut.
Kami sudah sampaikan laporannya siang tadi dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti. Jangan sampai karena ulah oknum pengawas membuat pesta demokrasi di Kabupaten Paniai tercoreng dan memecah belah mayarakat,†pungkas Musa.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenag Didesak Tangani Persoalan Guru Madrasah yang Hanya Digaji Rp 50 Ribu
- Polda Metro Naikkan Status Dugaan Pemerasan di Kementan dari Penyelidikan ke Penyidikan
- Eksekutif Energy Watch: Upaya Pemerintah Menambah Populasi Mobil Listrik Harus Didukung