Dugaan pelanggaran Pemilu Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena menghadiri silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), sulit dijatuhi sanksi diskualifikasi.
- Presiden Joe Biden akan Akhiri Darurat Covid-19 AS pada 11 Mei
- Di Bondowoso, Anas Thahir Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Lumbung Suara NU Dikuasai PKB, PDIP dan Gerindra Keok di Jatim
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ).
Soal tuntutan pelapor yang meminta Gibran disanksi diskualifikasi sebagai calon wakil presiden (Cawapres) tidak serta merta berlaku.
"Sanksi diskualifikasi itu TSM, terstruktur sistematis, dan massif," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Dia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran TSM yang masuk Bawaslu juga harus dibuktikan dalam ranah hukum selain pelanggaran pemilu.
"Jadi (harus) terbukti pidananya dulu, baru kemudian masuk ke TSM-nya," katanya.
Karena itu dia memandang laporan AMPPJ tidak bisa diteruskan dengan memberi sanksi diskualifikasi, jika tidak terbukti ada pelanggaran pidana.
Terlebih pokok laporan yang berisi sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu lebih terkait netralitas aparatur pemerintahan desa.
"Jadi teman-teman pegiat juga harus melihat, jangan menghukum orang, bahwa dengan begini (sanksinya) ya begini. Dasar hukumnya bagaimana? Faktanya seperti apa?" kata Bagja balik bertanya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Seperti diberitakan, pelanggaran Pemilu pada acara Apdesi diduga karena ada pernyataan dukungan para kepala desa kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Awalnya silaturahmi itu berupa deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Tapi oleh penyelenggara diubah, karena berpotensi melanggar netralitas aparatur negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Beri Kesempatan Parpol Upload Data Sipol hingga Akhir Masa Pendafataran
- Menunggu Siapa Cawapres Anies, AHY: Demokrat Enggak Pernah Memaksakan, Hanya Berpikir Jernih
- Blitar Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Masuk Level 1