Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) dari unsur Pengiat Masyarakat Saroja dan Gelora Cinta yang beberapa waktu lalu sempat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Kediri dan Kasat Reskrim Polres Kediri, akhirnya melakukan pencabutan piagam penghargaan pada Senin (3/10) kemarin siang.
- Polisi Terus Selidiki Penyebab Laka Beruntun 4 Kendaraan di Jember
- Kebutuhan Oksigen Di Kota Kediri Meningkat Tajam
- Disambut Demo di Hari Pertama Bertugas, Ini Janji Pj Bupati Bangkalan
Massa Aliansi Kediri Bersatu mendatangi Kantor Mapolres Kediri untuk melakukan aksi damai. Aksi massa mendapat pengamanan ketat dari petugas. Massa membawa berbagai pamflet bertuliskan sejumlah kritikan terhadap pihak kepolisian, dengan tujuan mencabut aduan dan piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kediri dan Kasatreskrim pada 7 September lalu.
Supriyo, Dewan Pengawas Penguat Masyarakat Saroja yang juga korlap aksi damai mengungkapkan, aksi yang dilakukannya bersama kawan kawan Aliansi Kediri Bersatu ini agar keinginannya dipenuhi.
“Pada intinya dumas (pengaduan masyarakat) kami pada tanggal 7 September, kami tarik kembali. Karena pada prinsipnya pengerusakan atau kerusakan jalan yang ada di sana (wilayah Kecamatan Ngancar). Itu terserah penilaian dari Polres. Itu termasuk delik umum, delik aduan atau apa terserah. Bagi kami Saroja dan kawan kawan merasa percuma,” tandasnya dikutip redaksi, Selasa (4/10).
Priyo sapaannya, yang dikenal tegas dan juga mantan aktivis 98 ini menegaskan, pihaknya akan mencari dengan mekanisme yang lain.
"Yang jelas dugaan kami ketika jalur evakuasi yang merupakan jalan bagus itu dilalui oleh truk, kita hanya tanyakan atas perintah dari siapa, nota dinas siapa dan dari mana sehingga boleh boleh lewat situ. Itu yang kita inginkan. Kalau terjadi kerusakan siapa yang bertanggungjawab karena itu aset negara," ungkapnya.
“Jadi kami tidak ada urusan dengan korupsi tambangnya. Yang kami persoalkan dugaan, mohon maaf pembiaran pengerusakan aset negara,” tegas Priyo.
Lebih lanjut Supriyo yang berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi ini menambahkan, akan menempuh cara lain yaitu dengan mengajukan gugatan class action bilamana diperlukan. Pihaknya juga tidak mau ribut dengan kepolisian yang dianggap sebagai keluarga dan saudara.
Dalam aksi itu perwakilan pendemo ditemui Waka Polres Kediri dan mengaku bahwa kepolisian sudah menindaklanjuti aduannya. Namun pihaknya merasa tidak ada tindakan lebih lanjut. Menurut Priyo, ketika ada Dumas minimal ada tahapan-tahapan seperti SP2P ke pihaknya sehingga pihaknya mengerti perkembangan. Dia mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan apapun sehingga dia akan mencari keadilan dengan cara lain.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Giliran Pedagang dan Pengunjung PGS Diswab Massal
- Harga Telur Anjlok, Disperindag Diminta Perhatikan Nasib Peternak
- Nobar Film Sayap-sayap Patah di Banyuwangi: Waspadai Ancaman Terorisme