Musisi Ahmad Dhani sempat menuding ada permainan politik yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di balik kasusnya. Namun hal itu dibantah pihak Polri.
- Status FB Sakiti Umat Islam, Budi Santoso Purwokartiko Bisa Dijerat Pidana
- Polisi RW Polres Malang Tangkap Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR, Kades dan Kepala BPD Desa Roomo Gresik Dipenjara
"Tapi polisi dalam hal ini tetap proses penyelidikan itu berpijak pada fakta hukum yang sudah dianalisa bisa dijadikan barang bukti pada saat persidangan,†kata Dedi di Mabes Polri dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/2).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mempersilahkan Dhani memiliki persepsi, yang terpenting polisi bekerja sesuai fakta hukum.
"Buktinya dia sudah divonis terbukti perbuatan melawan hukumnya. Pengadilan terbuka, adil, transparan,†ujar Dedi.
Bahkan, jika Dhani merasa ada yang tidak mendapat keadilan dalam proses hukum untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan menempuh sidang pra peradilan.
"Dia bisa mengajukan keberatan saat persidangan,†demikian Dedi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak, Aktivis Sosial: Ribuan Generasi Muda Terselamatkan
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Rumah Dinas Digeledah, Politisi PDIP Berpeluang Diperiksa KPK