Disebut Ahmad Dhani Berpolitik- Polri Klaim Sesuai Fakta Hukum

Musisi Ahmad Dhani sempat menuding ada permainan politik yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di balik kasusnya. Namun hal itu dibantah pihak Polri.


"Tapi polisi dalam hal ini tetap proses penyelidikan itu berpijak pada fakta hukum yang sudah dianalisa bisa dijadikan barang bukti pada saat persidangan,” kata Dedi di Mabes Polri dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/2).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mempersilahkan Dhani memiliki persepsi, yang terpenting polisi bekerja sesuai fakta hukum.

"Buktinya dia sudah divonis terbukti perbuatan melawan hukumnya. Pengadilan terbuka, adil, transparan,” ujar Dedi.

Bahkan, jika Dhani merasa ada yang tidak mendapat keadilan dalam proses hukum untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan menempuh sidang pra peradilan.

"Dia bisa mengajukan keberatan saat persidangan,” demikian Dedi.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news