Menanggapi keluhan wali murid di salah satu SD Negeri Surabaya, adanya insiden pencubitan seorang guru kepada muridnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan memastikan telah mengambil langkah untuk melakukan pembinaan terhadap guru tersebut.
- Permudah Akses PPDB Online, Dispendik Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Tiap Sekolah
- Wali Kota Eri Cahyadi Bicara Soal Kesejahteraan Guru Hingga Penambahan Rombel Dengan Kepala Sekolah SMP se-Surabaya
- Difasilitasi Pemkab, Ribuan Orangtua Siswa di Banyuwangi Ikuti Sekolah Parenting
"Sudah kami cek ke sekolah, guru ini mengajar Matematika. Karena anak tersebut menemui kendala, kemudian dicubit. Jadi tidak ada pemukulan dan penamparan,†kata Ikhsan dalam keterangan resmi yang diterima kantor berita , Selasa (23/7).
Meskipun demikian, pihaknya menyampaikan masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap guru tersebut. Apabila berdasarkan pembinaan ternyata diputuskan guru itu harus dipindah, maka akan dipindah ke sekolah lain.
Namun, Ikhsan menyebut, jika pihak orangtua atau wali murid dapat menerima dan tidak ada masalah, maka guru tersebut tetap bertugas di sekolah yang sama.
"Pihak kepala sekolah sudah memfasilitasi pertemuan guru dengan wali murid. Semuanya sudah saling menerima dan memaafkan. Jadi, kami butuh waktu untuk pembinaan dan evaluasi,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekerasan fisik tersebut terjadi saat jam pelajaran dan disaksikan oleh semua murid kelas 4 SDN 1 Simomulyo.
Kekerasan fisik tersebut dilakukan saat para murid tidak bisa menjawab soal-soal yang diberikan oleh guru IST. Bila sang murid tidak bisa menjawab satu pertanyaan maka akan dicubit satu kali, begitu seterusnya.
Ironisnya, kekerasan dalam kelas itu luput dari pantauan Kepala SDN Simomulyo. Hal ini baru terungkap saat beberapa orang tua korban mendatangi sekolah dengan maksud mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Kendati mengalami luka memar dan luka psikis atau trauma, namun orang tua korban tidak membawa perkara kekerasan fisik ini ke jalur hukum.
Selain menganiaya anak anggota Polisi dari Polrestabes Surabaya, Guru SDN 1 Simomulyo berinisial IST juga melakukan penganiayaan berupa kekerasan fisik terhadap anak anggota Polres Gresik, hingga menyebabkan korban trauma dan tidak mau masuk sekolah.
"Hari ini gak mau sekolah, masih trauma dan masih takut ketemu sama gurunya, katanya setiap hari selalu dimarahi dan dicubit," kata Anggi Paramitha, ibu dari korban GP pada Kantor Berita , Selasa (23/7).
Anggi berharap agar pihak sekolah ikut bertanggung jawab atas prilaku IST yang dapat mencoreng dunia pendidikan khususnya di SDN I Simomulyo.
"Saya berharap yang terbaik lah, biar tidak ada kekerasan lagi, terus anak nyaman dan tidak takut-takut lagi saat sekolah," pungkasnya.
Kini, kasus kekerasan ini telah ditangani oleh Dispendik Surabaya, IST dan Kepala SDN I Simomulyo dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pandemi Covid 19, Unesa Ciptakan Buku Anti Sobek Buat Tunagrahita
- Wali Kota Eri Inisiasi Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana
- Miris, Anak Berprestasi di Kota Blitar Terancam Gagal Kuliah Karena Biaya UKT Tinggi