Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5) sekitar pukul 10.10 WIB.
- Puluhan Miliar Uang Rampasan Dari Koruptor Waskita Karya Dikembalikan KPK Ke Kas Negara
- MK Terima 11 Permohonan Pihak Terkait dalam JR Sistem Pileg Terbuka
- Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 356 Kasus Narkoba di 2024, Amankan Barang Bukti Senilai Rp 3,4 Miliar
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Lieus diringkus usai pihak Bareskrim Polri melimpahkan kasusnya kepada Polda Metro Jaya.
"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID.
Meski demikian, Argo belum merinci lebih lanjut perihal penangkapan terhadap Lieus.
Diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Pada laporan itu, Lieus disangkakan telah melanggar UU 1/1946 tentang KUHP pasal 14 dan/atau pasal 15, UU 1/1946 tentang KUHP pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 dan/atau pasal 163 bis jo pasal 107.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tangkap Bupati Ade Yasin bersama 11 Orang, KPK Masih Hitung Uang Rupiah yang Diamankan
- Divonis MA 3 Tahun Penjara, Kejari Sidoarjo Didesak Eksekusi Reny Susetyo Wardhani
- Gangster Pembunuh Kader GP Ansor Sidoarjo Ditangkap Polisi