Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumukan hasil penyidikan perkara sektor migas, siang ini (Selasa, 10/9).
- Kasus Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan, Pelapor: Ada Uang Bisaroh
- Geledah Kantor PT Bahari Berkah Madani, KPK Sita Bukti Elektronik
- Disebut Kecipratan Duit Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Didorong Periksa Menpora Dito
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/9).
Lanjut Febri, KPK hingga saat ini telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Apakah kemudian pada jumpa pers nanti akan diumumkan tersangka, Febri enggan berkomentar.
"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," demikian Febri.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polda Jatim Periksa Enam Orang
- Divonis 8 Tahun Penjara, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Langsung Banding
- Waspada, KPK Temukan Dua Surat Palsu Bererdar Mengatasnamakan KPK