DPM PTSP Surabaya Akomodir Kebutuhan Pelaku Usaha Logistik

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Surabaya mengakomodir kebutuhan para pelaku usaha di bidang logistik melalui sebuah forum workshop.


Tujuannya yaitu untuk memecahkan solusi terkait hambatan-hambatan yang dialami para pelaku usaha di bidang jasa transportasi, khususnya logistik.

"Melalui kegiatan itu kita bisa melakukan pemetaan-pemetaan terkait permasalahan atau kendala yang dialami para pelaku usaha di sektor logistik,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Surabaya, Nanis Chairani dikutip Kantor Berita , Jumat (27/9).

Ia menilai bahwa selama ini usaha di bidang logistik mempunyai peranan yang sangat penting berhubungan dengan peluang investasi di Kota Surabaya. Apalagi, saat ini investasi di bidang transportasi mulai bergerak. Data bulan Januari-September 2019, investasi di sektor transportasi darat mencapai 10,45 persen atau sekitar Rp 3 triliun.

"Karena itu, kami juga mempunyai perhatian khusus terkait permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha tersebut. Sehingga melalui kegiatan itu bisa terakomodir apa saja yang menjadi kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik tadi,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan itu juga menjadi penjembatan bagi para pelaku usaha di bidang logistik untuk menyampaikan ide-ide gagasan ataupun kritikan kepada instansi dan stakeholder terkait. Seperti permasalahan jalan, kemacetan, regulasi hingga perizinan.

Dengan begitu, ide-ide masukan dari asosiasi atau pelaku usaha itu diharapkan ke depan ada rekomendasi untuk diteruskan ke pihak-pihak terkait.

"Nah, dari hasil pertemuan ini kita bisa buat rekomendasi untuk kemudian kita sampaikan ke instansi atau stakeholder terkait, agar nantinya ditindaklanjuti,” jelasnya.

Bahkan, sebelum pertemuan itu digelar, pihaknya juga melakukan FGD (Focus Group Discussion) bersama akademisi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), asosiasi, dan beberapa stakeholder terkait untuk menentukan suatu kajian akademis. Kajian itu untuk mencarikan solusi berdasarkan hambatan dan permasalahan yang terjadi pada pelaku usaha logistik yang ada di Surabaya.

"Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, sehingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik ini terakomodir,” paparnya.

Sebab pihaknya menilai, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha tersebut, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Makanya, semua instansi atau stakeholder terkait juga harus terlibat bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Seperti permasalahan jalan, itu kan ada kewenangannya Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan juga pemerintah pusat. Karena itu dari rekomendasi tersebut yang kemudian kita butuhkan untuk kita salurkan agar dilakukan tindak lanjut,” pungkasnya.

Mereka yang hadir di antaranya, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, PT Pelindo III Surabaya, PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dishub Provinsi Jatim, Bappeda Provinsi Jatim, Ditjen Bea dan Cukai Surabaya, Assosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DPW Jatim, Assosiasi INSA (Indonesian National Shipowner’s Associaton) serta para pakar dan akademisi.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news