Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat lebih pro aktif terhadap masalah Tenaga Kerja Asing yang belakangan meresahkan masyarakat.
- Tunjukkan Kinerja Gemilang, Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus
- Hadir Beragam Rasa, Vem Juice Produsen Liquid Surabaya jadi Rujukan Anak Muda
- Sambut HUT RI ke 79 bank bjb Beri Diskon Untuk Pengguna DIGI
Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing telah meresahkan, sebab masyarakat menilai Prepres tersebut membuka gerbang bagi TKA ke Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
"Terkait kabar simpang siur TKA ini kan perlu ada dari sisi pemerintah seperti apa, sebab masyarakat itu sendiri perlu tau kejelasannya seperti apa," ujar Taufik.
Baca juga: Menaker: Perpres TKA Genjot Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Taufik menilai sejauh ini penjelasan pemerintah terkait Perpres TKA hanya peraturan secara adminstratif. Hal tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Menurut Taufik, permasalahan TKA bukan berhenti pada regulasi, namun pemerintah harus turun dan melihat kenyataan di lapangan.
"Pelaksanaan di teknisi lapangannya tidak sinkron dengan aspek keinginan dari pengambil kebijakan, kenyataannya banyak sekali di daerah-daerah tertentu seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, jumlah tenaga asing yang masuk ke Indonesia melalui pesawat tertentu ini memang ada kenaikan signifikan," ujarnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPMPTSP Madiun Yakin Tahun ini Penuhi Target Investasi 2,5 Triliun
- Program CSR PII Lahirkan UMKM Naik Kelas
- Ekonomi Kreatif Terus Menggeliat, Surabaya Printing Expo 2023 Diikuti Peserta Lokal dan Mancanegara