RMOLBanten. Persoalan buruknya kinerja aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Banten dinilai sangat akut.
Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy atas prilaku kurang terpuji yang dilakukan jajaranya itu. Baca juga, Suparman: Keburukan Kinerja OPD Karena Salah Menempatkan Pejabat
Karenanya, DPRD Banten meminta WH dan Andika agar membentuk tim gabungan atau satuan petugas (Satgas) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengawasi kinerja ASN, dan tidak ada lagi pencopotan jabatan eselon.
- Upacara Korp Raport 54 Personel Polres Jombang, Ini Pesan Kapolres
- Populasi Santri di Kota Kediri Besar, Walikota Yakini Bisa Kembangkan Ekonomi Syariah
- Angka Covid-19 Melandai, Pemkot Surabaya Gaungkan Percepatan Pemulihan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Banten, Nuraeni, Rabu (4/7) menyesalkan sikap aparatur yang dengan sengaja melakukan kebohongan dalam pengisian daftar hadir kerja sehari-hari.
"Pertama, saya menyayangkan sikap demikian manipulasi absensi. Tindakan gubernur sudah sesuai, itu bentuk punisment oleh pejabat tersebut. Kaitan moral etika,modus yang memang tidak boleh dilakukan demikian," terangnya.
Karena itu, jelas politisi Demokrat ini dalam waktu dekat akan mengundang seluruh mitra kerja Komisi I DPRD Banten seperti BKD, Inspektorat dan Biro Organisasi.
"Harus dibentuk Tim Satgas Pengawas ASN dari berbagai OPD, karena saya sangat berkeyakinan prilaku yang kurang baik, dan Indisipliner. Kami juga siap untuk dibuat dalam satgas itu," ujarnya.
Selain membuat baik aparatur disiplin seperti yang diharapkan oleh WH dalam menata reformasi birokrasi, Tim Satgas ini akan membuat image atau citra ASN di masyarakat baik.
"Pengawasan secara ketat, akan dengan sendirinya reormasi birokrasi terwujud. Dan citra ASN Banten yang negatif akan hilang dengan sendirinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, selain Sigit Suwitarto dicopot dari jabatanya, WH juga sebelumnya pernah memecat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Revri Aroes. Tindakan seperti itu dianggap oleh WH suatu bentuk sangksi tegas karena telah melakukan pelanggaran berat dan membuat efek jera kepada ASN lainya.[dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Raih Kepala Daerah Inovatif 2021 Kategori Kesehatan
- Jeritan Hati Mbah Kasmilah Tercoret dari Data Penerima BPNT
- Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Bintang Radio Nasional 2024