DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Bantuan Hukum

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslacha mengatakan pihaknya menyesalkan sikap BPJS yang sampai saat ini belum membayarkan hutangnya ke rumah sakit lima rumah Sakit pemprov.Pasalnya, apabila tunggakan tersbeut belum terbayarkan ke rumah sakit Pemprov Jatim dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu Anik juga menyampaikan, untuk mengembangkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemprov Jatim bisa tetap berjalan pihaknya mengusulkan agar rumah meminjam uang atau hutang ke Bank Jatim.

Ia mencontohkan, saat ini rencananya RSUD Sudono di Madiun akan hutang ke Bank Jatim untuk mengembangkan pelayanan rumah sakitnya, dan juga memperbarui alat kesehatan (alkes)nya. Karena apabila saat ini yang hanya mengandalkan APBD dan APBN tidak mencukupi untuk mengembangkan rumah Sakit tersebut.

Maka itu pihaknya, berharap ke Bank Jatim dapat mempermudah bantuan pinjaman kepada rumah sakit milik pemprov tersebut untuk mengembangkan pelayanan kesehatan dan alat kesehatan. Begitu juga kepada Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim yang akan meminjam ke bank Jatim bisa dilakukan secara prosedural dengan memenuhi peraturan yang berlaku.

"Hasil dari rapat hearing dengan rumah sakit ini nanti akan dijadikan rekomendasi ke Pemprov Jatim yang akan disampaikan pada paripurna mendatang," papar Anik Politisi asal Sidoarjo ini

Seperti diketahui, hutang BPJS di lima Rumah Sakit milik Pemprov Jatim memang sangat mempengaruhi cash flow Rumah Sakit. Terutama untuk membayar obat-obatan di sejumlah pabrik farmasi, serta mengembangkan pelayanan kesehatan dan alat kesehatan.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news