Haris Agus Susilo, anggota Komisi IV DPRD Ngawi dari Partai Demokrat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja professional sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga audit.
- Konjen Jepang di Surabaya Takeyama Kenichi Pamit, Akhiri Masa Tugas
- Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Malang Tandatangani Komitmen Replika SukMa-E Jatim
- Ganggu Pemulihan Ekonomi, Ketua DPRD Surabaya Tak Setuju Penerapan Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis
“BPK ini kan sebagai lembaga negara yang kategorinya mandiri. Untuk itu saya selaku wakil rakyat yang ada di daerah meminta lembaga ini untuk tetap menjaga profesionalisme dalam perannya ketika melakukan audit. Jangan sampai ada dugaan tebang pilih,” terang Haris dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (30/4).
Pernyataan sikap Haris menyusul adanya aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat kepada pihaknya sebagai wakil rakyat. Dalam aspirasi yang diterima Haris dijelaskan, ada salah satu warganya yang berprofesi sebagai kontraktor di wilayah Ngawi dalam dua tahun terakhir selalu terkena sanksi dari BPK Perwakilan Jawa Timur dengan alasan masalah pekerjaan insfrastruktur yang digarap menyalahi aturan atau spesifikasi pekerjaan.
“Ada satu pengaduan dari warga pada poinya mereka berkeluh kesah selalu saja terkena sanksi ketika diaudit selama dua tahun terakhir. Dengan alasan itu saya langsung berusaha mencari kebenaran kabar itu ke BPK yang diterjunkan di Ngawi untuk mempertanyakan cara mengaudit apakah menyeluruh atau random. Pada intinya saya minta jangan tebang pilih sebagai masukan dari wakil rakyat,” jelasnya.
Namun di sisi lain tegas Haris, BPK tetap berada di koridornya dalam melakukan pengawasan keuangan negara.
Ia pun yakin cara kerja BPK selalu mandatory atau amanat dari negara sehingga professional dalam memeriksa seluruh entitas yang menggunakan keuangan bersumber baik dari APBD maupun APBN. Hanya saja sedikit masukan hasil dari audit yang dilakukan oleh BPK jika itu diperbolehkan harus dibeberkan kepada publik sehingga untuk menepis permainan dibalik audit.
Saat hal ini dikonfirmasi BPK Perwakilan Jawa Timur yang kebetulan melakukan audit di Ngawi, yang bersangkutan beralasan masih melakukan pemeriksaan.
Sementara itu informasi yang didapat dari Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Ngawi terhitung sampai 30 April 2020 ini ada 53 proyek yang sudah dilelang dengan nilai Rp 1 miliar lebih.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Langgar SE Walikota, Satpol PP Surabaya Hentikan Tempat Biliard
- Kunjungi RSI Madinah Kasembon, Bupati Malang Minta Pelayanan Tak Bedakan Pasien
- Jakarta Industrial Digital Parkway, Refleksi Perjalanan Sektor Industri sebagai Kawasan Digital Modern