Suasana aksi menuntut penolakan perubahan UU KPK dan RKUHP di gedung DPRD Provinsi Jatim diwarnai kericuhan.
- Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Bunuh Anak Sebagai Pelaku Tunggal
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Rabu Lusa
- SP3 Kasus UU ITE Bupati Bojonegoro Digugat Ke Pengadilan
Pengejaran itu pun akhirnya berakhir di jalan kalangon tepat di depan pabrik coklat.
Dua bocah yang baru kencur ini akhirnya dapat ditangkap. Namun ketika digiring kembali menuju Jalan Indrapura, dua bocah ini menangis.
Tapi bukan lantaran ditangkap oleh polisi melainkan ia merasa tak kuat lagi berjalan lantaran kakinya kepanasan akibat tak memakai sandal.
"Aduh gak kuat pak kakiku kepanasan," katanya merengek.
Sementara salah satu petugas kepolisian berpakaian preman, mengaku ada beberapa anak yang melempar benda mirip bom molotov.
"Ini pecahan botolnya," pungkasnya sambil menunjukkan pecahan botol itu.
Dalam pantauan Kantor Berita , kedua anak itu lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya yang jaraknya hanya 500 meter.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mardani Divonis Hakim Tipikor 10 Tahun Penjara, Koordinator MAKI Sebut Putusan yang Wajar
- Djoko Tjandra Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Terbukti Suap Jaksa Pinangki
- HUT OPM 1 Desember, Polri Jamin Kamtibmas di Papua