Dua Hari Buka- KPU Kota Serang Sepi Pendaftar Bacaleg


RMOLBanten. Pendaftar Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang masih sepi pengunjung. Padahal sudah dua hari pendaaftaran dibuka. Sampai (Jumat, 6/7) KPU belum menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari parpol yang ada.

Sesuai tahapan penyerahan dokumen pendataran bacaleg partai politik dimulai dari tanggal 4 -17 Juli 2018.

"Sampai hari ini dari 16 parpol yang ditetapkan pusat sebagai peserta Pileg 2019, belum ada yang mendaftar," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada Kantor Berita RMOL Banten, Jum'at (6/7).

Lebih lanjut Heri Wahidin mengatakan bahwa secara prinsip syarat dan ketentuan pendaftaran bacaleg tidak ada perubahan dengan periode sebelumnya.

Untuk partai politik yang ada di Kota Serang, kata Heri kemungkinan besar akan mendaftar pada hari Selasa tanggal 10 Juli mendatang.  "Rata-rata mereka daftar tanggal 10 Juli ," katanya. [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news