Setelah kemarin melakukan tembak mati terhadap pelaku curas, kali ini anggota Polrestabes Surabaya, menembak pelaku peredaran narkoba.
- Ketimbang Beri Vaksin Tahanan KPK, Kriminolog Ini Sarankan Memvaksin 250 Ribu Napi di Seluruh Lapas
- Usut TPPU di Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Pimpinan BNI dan 3 Direktur
- Sewakan Kamar Kos Untuk Mesum Bertarif 40 ribu Diringkus Polisi
Selain sebagai peringatan terhadap para pelaku agar tidak berulah di Surabaya, kata Leo, tembak mati adalah bukti bahwa pelaku saat ini sudah banyak yang berani nekat terhadap aparat.
"Seperti apa yang dikatakan bapak kapolres sebelumnya, bahwa ini ancaman terhadap pelaku, baik curas, curat ataupun bandar, agar tidak berulah di Surabaya." katanya.
Kendatipun tembak mati mungkin bisa bebas dari penjahat, tetapi paling tidak bisa memberikan efek jera dan mengunrangi jumlah tindak pidana oleh para pelaku.
"Paling tidak ini ada efek jerah." tutupnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pencabutan Surat Kuasa Bharada E, Deolipa Yumara Resmi Gugat Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Investasi Bodong di Jember Ditolak
- Dugaan Korupsi Kenaikan Tunjangan Perumahan 45 Anggota Dewan, Unit Tipikor Polres Madiun Periksa Sekwan