Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Karet, sekitar Pasar Tugu Pahlawan, Minggu siang (16/03/2025), mengalami nasib berbeda.
- Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Kecuali Ada Indikasi Terima Suap Kuat
- Napi Asal Jakarta Mengaku Pejabat Polri, Kuras Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Warga Jember
- Jelang Ramadan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor Residivis
Satu pelaku tewas tenggelam saat berusaha melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bubutan. Yang mengejutkan, kedua pelaku ternyata adalah residivis kasus yang sama.
Rossi (30), warga Sawah Pulo Kulon, Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan. Ia berhasil ditangkap setelah aksi jambretnya digagalkan warga dan mendapatkan massa. Dalam pemeriksaan, Rossi mengaku beraksi bersama Samsul Arifin (51), warga Wonokusumo Bhakti, Surabaya. Samsul, sayangnya, ditemukan tewas tenggelam di sungai setelah berusaha menghindari kejaran warga.
Kasus ini semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa baik Rossi maupun Samsul adalah residivis kasus jambret.
"Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016," tegas AKP Budi Winarso, Perwira Pengawas Polsek Bubutan.
AKP Budi Winarso menambahkan, bahwa ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap para residivis agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Rossi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jatuh Saat Liputan dan Terkena Tubuh Istri Perwira, Kasatlantas Polres Madiun Kota Emosi Lepas Seragam Tunjukkan Gestur Menantang
- KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara di Maluku Utara
- Wagub Bengkulu Digugat Kontraktor, Beredar Bukti Transferan Rp 3,6 Miliar