Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat. Langkah itu diambil setelag sebelumnya melakukan pengeledahan dan mengumpulkan barang bukti hingga keterangan saksi.
- Simpan 19 Poket Sabu, Seorang Sopir Diamankan
- Bersaksi di Kasus Suap Hakim Itong Dkk, Wakil Ketua PN Surabaya Benarkan Soal Pembagian Perkara
- Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat
"Untuk saat ini, kita masih fokus ke penghitungan kerugian negara. Agar kita bisa memastikan, ada kerugian negara berapa disitu. Jumlah itulah yang sedang kita hitung,†ujarnya.
Ketika ditanya siapa pejabat yang bakal dijerat dalam kasus dugaan korupsi yang melilit Dispora ini. Apakah Kepala Dinasnya atau kah anak buahnya. Pandu, belum bisa memberikan bocoran.
"Bisa saja Kepala Dinasnya, Kepala Bagiannya atau juga stafnya. Tunggu, pada pekan ini akan kita rilis ya,†tutupnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bisnis Konten Video Porno di Medsos Mayoritas Membernya Siswa Sekolah
- Kasus Ustadz Cabuli Santriwati di Jember, Dapat Perhatian Khusus dari Kementerian P3A dan Pemprov Jatim
- Kejati Jatim Bidik Dugaan Penyelewengan Anggaran DD di Lamongan