RMOLBanten. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengamankan tiga orang yang diduga melakukan praktik politik uang.
- 220 Balai RW di Surabaya Digunakan untuk Sinau dan Ngaji Bareng
- Diduga Mau Ganggu KTT G20, Perjalanan Greenpeace Dipaksa Putar Balik di Kota Probolinggo
- JMSI Jatim Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers, M. Nuh: Kuasai Digital Culture
Kepala Divisi Penindakan dan Pencegahan pada Panwaslu Kota Serang Paridih membenarkan hal tersebut, menurutnya saat ini Panwaslu Kota Serang sedang mendalami dugaan tersebut.
"Iyah benar, hanya panwaslu masih dalam proses memintai keterangan dari dugaan tersebut," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/6).
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didi M Sudih menerangkan ada informasi masuk ke tim patroli pengawasan bahwasannya diduga terjadi money politic di Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang.
"Proses sedang berlangsung oleh Panwaslu/Gakkumdu Kota Serang. Barang bukti berupa uang pecahan Rp 20 ribu diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satresnarkoba Polres Kediri Kota Bekuk Pengedar Sabu
- Istri Wapres RI Borong Produk UMKM di Surabaya Kriya Gallery
- Rapat Paripurna Tetapkan Ketua dan Wakil DPRD Banyuwangi 2024-2029