Duh- Jatim Belum Punya Pengolahan Limbah Industri

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera mewujudkan pembangunan pusat pengelolaan Limbah Industri (PPLI) di Jatim. Pasalnya, sejak diusulkan tahun 2016, PPLI belum juga terwujud.


Diketahui, Jatim merencanakan anggaran pembangunan PPLI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 Pemprov Jatim. Dana itu ditempatkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp. 22,342 Miliar.

Menurutnya, apabila pembangunan PPLI ini terwujud bisa ditaksir potensi limbah sebanyak 170 juta ton pertahun. Sedangkan ongkos buang olah limbah B3 seharga Rp 2.500 per kilogram, sehingga ke depannya DLH menjadi OPD penghasil terbesar untuk pemasukan di PAD pemprov Jatim.

"Maka itu kami harap di 2019 bisa dimulai pembangunan PPLI ini, dan pada 2020 PPLI ini bisa terwujud," harapnya Edi Paripurna Politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Jatim dapat segera menuntaskan progres pembangunan pelabuhan atau dermaga di Jatim. Yaitu pelabuhan Prigi di Trenggalek, Dermaga untuk Pulau Gili Labak Sumenep, Giliyang, dan pantai sembilan. Begitu juga pelabuhan Gili Ketapang di Probolinggo.

Perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan ditentukan berdasar potensi pendapatan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan sarana dan prasarana untuk pengembangan,” tegasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news