Empat dugaan kasus korupsi besar, yang terjadi di Surabaya, bakal dilaporkan East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Periksa Politisi PDIP Herman Hery Terkait Bansos
- Pengacara Kampung Desak MKMK Melarang Hakim MK Guntur Hamzah Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
- Divonis Bebas, Kejari Surabaya Pulihkan Nama Baik Mantan Dua Komisioner Bawaslu Jatim
Ketua ECJWO Miko Saleh telah menyiapkan berkas-berkas dan data untuk dibawa ke Jakarta.
"Hari ini kata bawa ke Jakarta, ECJWO menyesuaikan janjinya yakni siap menjaga Jawa Timur, khususnya Surabaya yang bersih dari korupsi," kata Miko Saleh, dikutip kantor Berita RMOLJatim, (9/2).
Empat kasus yang dinilai pelik hingga sekarang ini sejak lima tahun lalu, yakni masalah tanah eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sebesar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang saat ini lagi marak di pusaran korupsi.
Data-data yang di pamerkan tersebut, kata Miko, adalah kasus yang selama ini memang lama untuk dibongkar. Kasus tersebut perlu melengkapi legal standing yang selama ini dinanti-nanti oleh para penyidik.
"Karena yang selama ini menjadikan kesulitan membongkar kasus seperti YKP dan semuanya adalah melengkapi legal standing," imbuhnya.
Ditanya apakah bakal ada tersangka, dikatakan Miko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga anti rasuah.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK. Sebagai lembaga anti korupsi sangat yakin pasti ada tersangka dalam persoalan kasus korupsi ini," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
- Perjalanan Akhir Gugatan Merek Susu Kambing Etawaku, Ethos Kreatif Indonesia Menang
- Punya Hak Imunitas, Polisi Sebut Arteria Dahlan Tidak Bisa Dipindanakan