RMOLBanten. Empat jabatan kepala dinas di lingkup Pemkab Tangerang dilelang. Keempat jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, dan Kepala Dinas Pertanian.
- Sekretaris PSSI Jatim Lantik 66 Askab PSSI Tuban Periode 2023-2027
- Wali Kota Eri Belum Tahu Jumlah Dewan Surabaya Positif Covid-19
- Pasca Disentil Erick Thohir, Toilet SPBU se Probolinggo Gratis
Surya menambahkan, BPKSDM sebagai badan kepegawaian yang hanya melaksanakan amanat undang-undang, tentunya pada pelaksanaan proses rekrutmen tidak akan melakukan intervensi.
"Pada saat dibuka jumlah yang mengambil formulir sebanyak 34 dan semuanya sudah mengembalikan formulir kepeminatan formasi," katanya, Jumat (27/7).
Surya menambahkan, nantinya pelamar yang sudah mendaftar akan mengikuti serangkaian tes, diantaranya tes kompetensi bidang, tes kompetensi managerial, tes kesehatan, rekam jejak dan wawancara. Menurut mantan Sekretaris DPRD ini, untuk mengisi kekosongan jabatan itu tidak bisa ditentukan langsung.
Sesuai dengan Undang-Undang dan PP Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, pengisian kosongan jabatan eselon II harus melalui lelang jabatan.
"Setiap pegawai yang sudah memenuhi syarat tentu boleh ikut mendaftar sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan lelang jabatan ini terbuka untuk pegawai di kabupaten dan kota dalam provinsi yang sama," tandasnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Panji Gumilang Kirim Dua Ekor Sapi Kurban Untuk Warga Desa Sembunganyar Dukun Gresik
- Gubernur Khofifah Dorong RS di Jatim Segera Aplikasikan Layanan Berbasis Digital
- PKH Gresik Diduga Dimanfaatkan untuk Pemenangan Caleg