Izin ngantor pegawai BUMN berusia di bawah 45 tahun yang dikeluarkan Menteri BUMN, Erick Thohir, bukan kebijakan atas nama pemerintah secara umum.
- Atikoh Sebut Kampung Coklat Blitar Contoh Berdaulat di Bidang Pangan
- CaK Dedi: Prabowo Menang Pilpres 2024, Surabaya Bebas Surat Ijo
- Ingatkan Masyarakat, Cak Imin: Jangan Anggap Enteng Varian Omicron!
Hal ini dijelaskan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa media secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (18/5).
Menurut Airlangga, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan tersebut karena saat ini masih mempersiapkan kajian untuk konsep kehidupan normal yang baru bagi masyarakat guna percepatan penanganan pandemik Covid-19.
“Terkait pekerja 45 tahun (ke bawah) belum ada usulan terkait dengan kriteria umur. Itu bukan kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Airlangga.
Selain itu, adanya kabar perihal operasional pusat perbelanjaan yang akan dibuka kembali pada awal Juni mendatang, Menko Airlangga membantah kabar tersebut. Saat ini pemerintah tengah mengkaji sektor ekonomi mana saja yang akan dibuka.
“Ini masih dilakukan pengkajian (sektor ekonomi yang akan dibuka),” tambahnya.
Wacana relaksasi PSBB juga disinggung oleh Menko Airlangga. Pihaknya menyatakan secara tegas tidak ada pelonggaran PSBB dalam waktu dua pekan mendatang.
“Seluruh kajian akan menunggu kajian yang akan dilakukan dalam dua minggu ini,” tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Baru-baru ini, Menteri Erick Thohir memang akan mengizinkan karyawan di bawah usia 45 tahun kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020.
Hal itu dilakukan untuk daerah tempat kerja yang membuka pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sementara untuk karyawan BUMN berusia di atas 45 tahun masih akan menjalankan kebijakan bekerja dari rumah selama pandemik Covid-19 belum surut.
.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahfud MD Minta Kejagung dan Polri Serius Tegakkan Hukum Soal Dugaan Mafia Migor
- Pengamat Sebut Ganjar Gagal Membangun Jawa Tengah
- Susah Dijinakkan, Jadi Alasan Isu KLB Hanya Menyasar Demokrat