Klaim pemerintah terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
- Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Segera Bantu Rakyat Palestina
- Demokrat Minta Mahfud MD Berhenti Cari-cari Kesalahan SBY
- Grib Kota Probolinggo Dukung Kharisma Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim
Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi, Fanny Tri Jambore mengatakan, dalih yang digunakan pemerintah tidak tepat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena menurutnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, tidak bisa menjadikan proyek strategis nasional (PSN) sebagai alasan penambangan di Wadas, karena dasar hukumnya berbeda.
"Jelas dalih yang disampaikan tak sesuai hukum yang berlaku. Ada upaya penyelundupan hukum oleh pemerintah," ujar Tri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).
Tri menjelaskan, legalitas penambangan seharusnya mengacu pada UU 3/2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana isinya pertambangan dapat dilakukan bagi pemegang IUP. Akan tetapi, pemerintah justru seolah menafikan aturan tersebut dengan dalih PSN.
"Adalah dua hal yang berbeda antara penambangan batu andesit di Wadas dengan pembangunan Bendungan Bener yang sebagai PSN," tuturnya.
Lebih lanjut Tri menegaskan, karena PSN Bendugan Bener dengan penambangan batu andesit merupakan dua hal yang berbeda, maka seharusnya izin yang dikeluarkan tidak hanya satu.
Lebih daripada itu, dalam proses penyusunan perizinan tersebut juga mesti ada dua analisis mengenai dampak dan lingkungan (AMDAL).
"Tapi ini kan AMDALnya dijadikan satu, antara PSN dan penambangan," demikian Tri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demi Selamatkan Basis Suara PDIP, Puan Maharani Harus Bela Warga Wadas
- Pertemuan Penting di Kemenkopolkam, Bahas Pembentukan Desk Khusus untuk Kerjasama Efektif
- Pemkab Gelar Blitar Youth Festival 2023, Wakil Ketua Dewan: Bisa Tumbuhkan Jiwa Wirausaha