Evaluasi PBB-P2 2021, Bupati Bondowoso Apresiasi Lima Kecamatan

Bupati Bondowoso saat berikan reward untuk kecamatan yang taat pajak/RMOLJatim
Bupati Bondowoso saat berikan reward untuk kecamatan yang taat pajak/RMOLJatim

Bupati Bondowoso melakukan evaluasi penerima Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2021 di pendopo Bupati, Kamis (20/1).


Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, mengatakan setidaknya ada 5 kecamatan yang mampu menyelesaikan pembayar pajak., yakni kecamatan Klabang, Sumber Wringin, Binakal, Wringin dan Curahdami.

"Kami apresiasi buat lima kecamatan tersebut," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkannya, meskipun dalam situasi pandemi, pihaknya berharap para camat dan kepala desa tidak menyerah dengan keadaan dan tidak menjadikan pandemi sebagai alasan.

"Kita berharap petugas lihai dan meningkatkan kinerja mereka," sambung Bupati Salwa.

Terkait adanya desa yang dalam pembayaran pajaknya ditalangi oleh pihak tertentu atau kepala desanya, bupati berharap tidak muncul masalah dari langkah yang di lakukan tersebut.

"Jika dengan dana desa itu jangan, ada yang lebih penting yang harus di kedepankan," tandasnya.

Sementara itu, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar menambahkan potensi pajak di Bondowoso tahun ini setidaknya sebesar Rp 16 miliar yang bisa di dapatkan.

"Namun baru Rp 11 M yang masuk, baru 70 persen," tuturnya.

Terkait kecamatan maupun desa yang telat membayar pajak tersebut, pihaknya juga mengatakan ada denda bagi para wajib pajak tersebut.

"Sanksinya berupa denda dua persen dari pajak yang wajib dibayar," tambahnya.

Kemudian kata Dodik, keterlambatan wajib pajak membayar pajak mayoritas karena beralasan pandemi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news