Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai hujan lebat yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia akibat pengaruh gelombang MJO (Madden Julian Oscillation) pada fase awal La Nina.
- Ony Pastikan Anak Sekolah Belajar Kelas Pada Juni 2021
- Gelar Operasi Pasar Murah di Madiun, Gubernur Khofifah : Ringankan Beban Masyarakat dan Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Feeder Wirawiri Suroboyo Buka Layanan Dua Rute Baru
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, La Nina yang terjadi pada periode awal musim hujan ini berpotensi meningkatkan jumlah curah hujan di 29 provinsi di Indonesia.
"Aktivitas La Nina dan MJO pada saat yang bersamaan ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia," kata Guswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9).
BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan akan terjadi peningkatan curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Pada periode 18 sampai 24 Oktober 2020 dampak MJO berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Selain itu, kondisi yang sama juga berpotensi terjadi di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
"Masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kualitas Udara Surabaya Kategori Baik, Pakar ITS Pertanyakan Data IQ Air
- Dampak Banjir dan Longsor, Perjalanan KA lintas Pohgajih - Kesamben Alami Gangguan
- Miris, Ada Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Gara-gara Salah Angkut Penumpang