Fit Proper Test KIP Jatim Diduga Ada Titipan

Proses rekruitmen calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur periode 2018-2022 terindikasi dilakukan kurang transparan dan berbau nepotisme. Khususnya ketika proses fit and proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Jawa Timur 17 dan 19 Desember 2018 lalu dengan cara voting untuk menetapkan 5 calon yang lolos.


Prosesnya selama ini kurang diketahui public alias tidak transparan. Lima kandidat yang diloloskan antara lain, A. Nur Aminudin (PMII), Edi Purwanto, Herma Retno Prabayanti (Metro TV), Imadoedin (HMI) dan Lely Indah Mindarti (Dosen Universitas Brawijaya).
 
Sumber internal DPRD Jawa Timur menyebutkan, proses fit and proper test dilakukan secara tertutup. Bahkan wartawan juga tidak boleh masuk di ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim saat seleksi dilakukan.

"Penetapan lima nama itu tidak begitu jelas dasarnya, ada informasi lima orang itu titipan dari partai-partai yang punya anggota di Komisi A DPRD Jatim,” ungkap sumber ini, Selasa (8/1).
 
Ditambahkan sumber, calon yang lolos rata-rata adalah bawaan dari partai atau minimal ketua fraksi. Meski sulit untuk membuktikan, tapi indikasi itu ada. Salah satu indikasi itu ada dua nama peserta yang tidak menguasai materi tentang Informasi Publik, tapi diloloskan. Dua peserta itu tidak bisa menjawab dengan benar pertanyaan dari anggota Komisi A. 

"Indikasi lain, ada calon yang dekat atau mendapat rekom dari ketua partai, maka dia lolos,” sebut sumber ini tanpa mau mengungkap namanya.
 
Salah satu peserta seleksi KIP Jatim, Ketty Tri Setyorini, juga mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi ini proses seleksi KIP Jatim harus transparan.

"Ini eranya keterbukaan ada UU No 14/2008 semua harus terbuka. (hasil fit proper test di DPRD Jatim) Selayaknya terbuka,” harap Ketty yang juga incumbent ketua KIP Jatim kepada Kantor Berita RMOLJatim.
 
Ketty mengaku, belum tahu hasil resmi dari fit proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Jatim. Iapun agak kaget ketika dikasih tahu bahwa penetapan calon yang lolos lewat cara voting bukan skor nilai.

"Saya tahunya ya dari sampean, kalau sudah ada keputusan dari Komisi A,” ujar Kety.
 
Menurutnya, proses seleksi tahun 2018 ini beda dengan 2014 lalu. Dulu, kata Kety, dari 15 nama yang dikirim oleh Pansel, diambil 10 terbaik. Lalu nomer 1 sampai 10 karena kita harus tahu urutan ke 6-10 rangking.

"Saya sekarang tidak tahu. Saya sebagai peserta sudah mengikuti semua rangkaian tahap dan diumumkan resmi di website,” terangnya.

Gara-gara proses rekruitmen yang kurang transparan ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo enggan menandatangani hasil fit proper test yang dikirim DPRD Jatim. Sejak dilakukan test 19 Desember lalu, hingga saat ini pengumuman resmi belum berani dilakukan oleh Gubernur dan Pemprov.[aji]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news