RMOLBanten. Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan Pemprov Banten sudah tersedia dan siap didisitribuskan kepada yang berhak menerimanya.
- Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak
- Satgas Covid-19 Klaim Pusat Perbelanjaan Di Jember Sudah Terapkan Prokes Yang Ketat
- Jumlah Anak Berkewarganegaraan Ganda di Jatim Meningkat
"Gaji dan THR sudah ada, dari DAU. Yang dimaksud adalah tunjangan kinerja ke-13. Karena dari awal memang tidak dianggarkan," kata Wahidin Halim melalui pesan singkat whatsapp messenger yang diterima redaksi, Jumat (1/6) malam.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten kebingungan mencari kekurangan tunjangan daerah (Tunda) gaji ke-13 dan 14 untuk seluruh aparatur sipil negera (ASN)-nya.
Tak tanggung-tanggung, kekurangan dana yang sampai saat ini belum juga ditemukan solusi atau jalan keluarnya mencapai Rp111 miliar lebih. Sebab, kebijakan soal gaji tersebut yang harus ditambah dengan tunjangan yang tak dianggarkan dalam APBD Banten tahun 2018 ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Di Musywil APTISI VII Jatim, Gubernur Khofifah Ajak PTS Turut Bantu Peningkatkan Produktifitas Sektor Pertanian dan Turunkan Angka Stunting
- Dengarkan Keluhan dari Bawah, Pemkot Gelar Dialog Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya
- Petani Milenial Jatim Tertinggi di Indonesia Capai 971,1 Ribu, Gubernur Khofifah: Jadi Salah Satu Indikator Inovasi Sektor Pertanian