. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari tersangka kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang diketahui masih berada di Singapura.
- Kamaruddin Simanjuntak Akan Serahkan Bukti 6.000 File Video Porno ke Bareskrim
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka
- Ngakunya Sakit, Pas Dipantau KPK Walikota Ambon Ternyata Jalan-jalan ke Mall
Selain dengan pihak interpol, lembaga antirasuah ini juga bakal menghubungi KPK Singapura untuk meminta bantuan.
"Dengan Interpol, kemudian dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau), dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengaku belum memastikan apakah pihaknya akan mengeluarkan red notice dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian, ia yakin pihak berwenang di Singapura akan berlaku kooperatif.
"Saya perlu cek dulu (penerbitan red notice). Biasanya kalau sudah tersangka penyidikan, mereka (pihak luar negeri) akan sangat membantu," tandasnya.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI.
Sjamsul dan Itjih diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung yang sudah divonis 15 tahun. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- FSP KEP Sidoarjo Berharap Penolakan Demokrat Atas RUU Cipta Kerja, Bisa Diikuti Partai Lainnya
- Hakim MK: Dengarkan Dulu, Jangan Karang-Karang Alasan PSU Blitar
- Usut Kasus Ritual Pernikahan Manusia dan Kambing, Polres Gresik Periksa 18 Saksi