Satu dari 2 remaja yang diduga memperkosa dan mencabuli gadis di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di kandang ayam Dusun Sumberkadut Desa Balung Kidul kecamatan Balung, akhirnya ditangkap anggota Polsek Balung, Jember.
- Resmikan Dermaga Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang Sumenep, Gubernur Khofifah: Perlancar Mobilitas Masyarakat, Dorong Wisata dan Perekonomian Daerah
- Polda Jatim Raih Penghargaan Kapolri Dalam Perlombaan Fungsi SDM
- Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak, Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap I 2024
Tersangka tertangkap berinisial MN (20), warga setempat. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial AL, yang masih tetangga MN, kabur setelah mengetahui MN dibawa ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, peristiwa berawal dari perkenalannya dengan tersangka MN di media sosial.
Pelaku ini menginginkan bertemu secara langsung. MN pun menjemput korban di rumahnya, Rabu ( 11/8).
Selanjutnya, kata dia, korban dibawa di kandang ayam yang berada di Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung.
Setiba di kandang ayam tersebut, sudah ada saksi WY dan Al (terduga pelaku DPO), yang terlihat membawa miras.
Pelaku selanjutnya menyuguhkan minuman tersebut kepada korban. Korban ikut minum, tanpa disadari korban, bahwa minuman itu sudah dioplos alkohol 70 persen.
"Susasna sepi inilah mereka melakukan tindakan asusila," kata Kapolsek, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (14/8)..
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 140 Santri Ponpes Al Basyariah Terima Vaksin Sinovac
- Rayakan HUT ke-78 Bhayangkara, Surabaya Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin Apresiasi Babinsa Kodim Bondowoso