Gegara Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Diperkosa Dua Remaja di Kandang Ayam

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Satu dari 2 remaja yang diduga memperkosa dan mencabuli gadis di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di kandang ayam Dusun Sumberkadut Desa Balung Kidul kecamatan  Balung, akhirnya ditangkap anggota Polsek Balung, Jember.


Tersangka tertangkap berinisial MN (20), warga setempat. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial AL, yang masih tetangga MN, kabur setelah mengetahui MN dibawa ke kantor polisi.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, peristiwa berawal dari perkenalannya dengan tersangka MN di media sosial. 

Pelaku ini menginginkan bertemu secara langsung. MN pun menjemput korban di rumahnya, Rabu ( 11/8). 

Selanjutnya, kata dia, korban dibawa di kandang ayam yang berada di Dusun  Sumberkadut,  Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung. 

Setiba di kandang ayam tersebut, sudah ada saksi WY dan Al (terduga pelaku DPO), yang terlihat membawa miras. 

Pelaku selanjutnya menyuguhkan minuman tersebut kepada korban. Korban ikut minum, tanpa disadari korban, bahwa minuman itu sudah dioplos alkohol 70 persen. 

"Susasna sepi inilah mereka melakukan tindakan asusila," kata Kapolsek, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (14/8)..

ikuti terus update berita rmoljatim di google news