Gelar Aksi Damai, Puluhan Pekerja Seni Tuban Minta Pemerintah Kabulkan Tiga Tuntutannya

Pekerja seni saat melakukan aksi didepan Kantor Pemkab Tuban/RMOLJatim
Pekerja seni saat melakukan aksi didepan Kantor Pemkab Tuban/RMOLJatim

Puluhan pekerja seni yang mengatasnamakan perkumpulan pelestari seni Tuban menggelar aksi damai didepan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (19/8).


Dalam aksi damainya, para pekerja seni ini menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, berharap bisa beraktivitas sesuai aturan pemerintah. 

Kedua, pemerintah diminta menerbitkan peraturan dan juknis pemberlakuan ijin kegiatan buat pekerja seni dan ketiga, pemerintah diminta menyalurkan bantuan.

"Sudah hampir dua tahun kami tertekan dengan aturan-aturan yang sering berubah-ubah. Mulai PSBB sampai PPKM yang berjilid-jilid," kata Edy Ronggo, salah seorang pekerja seni saat menyampaikan aspirasinya. 

Diungkapkan Edy Ronggo, para pekerja seni terpaksa harus menjual sejumlah barang berharga yang dimiliki untuk bertahan hidup, seperti menjual emas perhiasan, sepeda motor, menggadaikan BPKB motor, dan lainnya.

“Apapun yang kami punya sudah kami jual. Itu salah satunya untuk demi kehidupan kami,” ungkapnya.

Menurutnya, bantuan pemerintah sudah ada namun tidak merata buat para pekerja seni. Sebab, banyak pekerjaan seni yang tidak dapat bantuan dari pemerintah.

“Bantuan untuk seniman terlewatkan,” ujarnya.

Aksi pekerja seni ini langsung direspon oleh Pemkab Tuban yang berjanji akan menyampaikan tuntutan pekerja seni tersebut. Hanya saja, saat ini tuntutan tersebut belum bisa direalisasikan karena masih dalam PPKM Level 4. 

"Terkait hiburan masih belum diperbolehkan, kami atas nama pemerintah daerah sudah mendengarkan aspirasi para pekerja seni,” tandas Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Tuban, Sulistiyadi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news