Gerindra: Gubernur Khofifah Belum Bekerja Melayani 40 Juta Masyarakat Jawa Timur

Satu tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak dinilai masih belum terfokus kerja untuk masyarakat Jawa Timur.


Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, bahwa saat ini gubernur masih bekerja sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat.

Padahal, lanjut Sadad, ada dua tugas penting Kepala Daerah tingkat Provinsi. Pertama, sebagai Kepanjangtanganan pemerintah pusat di daerah. Kedua, sebagai pelayan dalam menuntaskan persoalan-persoalan di masyarakat yang dipimpinnya.

"Gubernur kita (Khofifah) ini masih fokus dan berkonsentrasi penuh menjalankan tugas sebagai wakil pemerintah Pusat, belum sebagai kepala daerah yang melayani 40 juta masyarakat Jawa Timur," tegas Anwar Sadad usai sidang paripurna di DPRD Jatim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).

Dengan hanya menjalankan tugas sebagai kepanjangantangan pemerintah pusat, maka yang dilakukan lebih banyak pada urusan-urusan nasional yang diperuntukkan untuk Jawa Timur semata.

"Sehingga sedikit mengabaikan fungsi yang tak kalah pentingnya, yaitu sebagai Kepala Daerah. Dua fungsi itu melekat pada jabatan gubernur," ingatnya.

Politisi Partai Gerindra ini lantas mengibaratkan gubernur saat ini tinggal menjalankan kebijakan Presiden secara taken for granted.

"Karena Juklak Juknis sudah ada, dananya ada. Itu tidak terlalu sulit," ujarnya.

Sebagai kepala daerah, lanjut Sadad, gubernur harus bisa memimpin 40 juta warganya menjadi provinsi yang terunggul dan memiliki ketahanan di sektor pangan dan energi. Hal ini butuh strategi perencanaan yang jitu.

"Tentu kita tahu, gagasan besar dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur akan berhadapan dengan realita terbatasnya anggaran. Di sinilah tantangannya," sebut anggota DPRD Jatim 4 periode ini.

Menurutnya, skenario menjadikan Jatim sebagai provinsi terunggul sudah waktunya digagas oleh para perencana pembangunan, para expertis, dan tenaga ahli yang di-hired oleh Gubernur. Semua itu menuju satu fokus mewujudkan nawabakti Satya sebagai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Jangan sampai, ketika sekarang ada Peraturan Presiden No 80/2019 tentang percepatan pembangunan Ekonomi Jawa Timur, lalu lupa akan janji-janji yang tertuang di Nawabakti Satya ataupun di RPJMD," sarannya.

Untuk menjalankan dua tupoksi gubernur dengan tepat, Anwar Sadad meminta agar Pemprov Jatim segera membenahi SDM dan bekerja total untuk rakyat.

"Jangan cuma aktif di acara seremonial saja, tapi program kongkrit ke masyarakat tidak tercapai," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news