Tak hanya memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya maupun tim marketing dari Agus Setiawan Tjong sebagai saksi atas dua tersangka anggota DPRD Surabaya yakni Sugito dan Darmawan yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
- Jadi Korban Persekusi, Pemuda Jember Laporkan 10 Orang ke Polres
- Libatkan BPN, Polisi Kembali Usut Dugaan Penyerobotan Tanah Bos Kayu di Gresik
- Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Boyamin Saiman
"Ya hari ini ada pemeriksaan dua staf dari Darmawan dan Sugito yakni Agus Sunarto dan Muhamad Dwi Bagus," jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie pada kantor berita , Kamis (1/8).
Kedua orang itu menurut Lingga dianggap mengetahui alur dari pengajuan proposal yang diketahui kedua anggota DPRD Surabaya yang saat ini sudah mendekam di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas kedua tersangka dari anggota DPRD Surabaya," pungkasnya.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan tak terkecuali enam anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua orang anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Saat ini masih ada empat anggota parlemen Yos Sudarso yang menunggu pemeriksaan lanjutan.
Mereka diantaranya, Saiful Aidy asal Partai Amanat Nasional (PAN), Ratih Retnowati asal Partai Demokrat, Dini Rijanti asal Partai Demokrat dan Binti Rochma asal Partai Golkar.
Dalam kasus ini majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya telah memvonis Agus Setiawan Tjong selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Untuk diketahui, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Semarang, Sehari-harinya Berprofesi Sebagai Tukang Kunci
- KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya
- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK