Giliran Suami Binti Rochma Diperiksa Kejaksaan

Pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara jasmas tahun 2016 terus dikebut oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.


"Ya tadi sekitar jam 09.25 Wib tadi, Budi Santoso, suami dari tersangka Binti Rochma diperiksa sebagai saksi," jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie pada Kantor Berita , Kamis (12/9).

Pantauan Kantor Berita , hingga saat ini waktu telah nenunjukkan pukul 11.40 Wib, Budi Santoso masih menjalani pemerikaaan di lantai dua ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program Jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news