RMOLBanten. Kapitra Ampera telah memilih hak pilihnya sesuai Undang-undang Dasar 1945. Keputusan tersebut menunjukkan ke arah mana keberpihakan Kapitra yang sesungguhnya.
Demikian pesan dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) disampaikan melalui Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis.
mengomentari rencana Kapitra Ampera mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) lewat PDIP."Bagus, Kapitra telah memilih serta menentukan hak pilihannya sesuai HAM dan UUD 1945 serta Undang-undang Pemilu," kata Damai menyampaikan pesan HRS kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/7).
- Jelang Pemilu 2024, Blegur Prijanggono berharap OPD Pemprov Jatim Tingkatkan Keamanan Teknologi Informasi
- Gus Haris-Ra Fahmi Tolak Mobil Dinas Baru Pemkab Probolinggo
- Kunjungi Rumah Fatmawati Dan Pengasingan Bung Karno di Bengkulu, Gubernur Khofifah Napak Tilas Sejarah Kemerdekaan
Khususnya terhadap PA 212 mau pun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tempat dirinya menaikkan pamor selama ini.
"Kalau untuk kami para aktifis muslim yang tergabung di PA 212, malah jadi jelas terang benderang secara perjuangan. Mana yang kawan, serta mana yang lawan politis," papar HRS melalui Damai.
HRS juga mempertanyakan sikap Kapitra selaku ulama yang bersama-sama ikut berjuang saat Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Untuk itu, HRS menyerahkan sepenuhnya kepada umat muslim untuk menilai apa yang telah dilakukan Kapitra terkait rencananya mendaftar Bacaleg via PDIP.
"Selanjutnya terserah umat memilih sesuai UU yang berlaku. Mana yang setia kepada ulama, mana yang telah berhianat," tutupnya.
Kapitra dikabarkan ikut meramaikan bursa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dari PDI Perjuangan. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gatot Supriyadi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Mojokerto
- Relawan Santri BerAkhlak Dukung Erick Thohir Maju pada Pilpres 2024
- Presiden Jokowi dan Panglima TNI Disarankan Segera Tunjuk Pangkostrad Baru