Setelah dinyatakan sebagai pandemi pada 19 Maret lalu oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus dengan nama resmi Covid-19 ini berhasil memunculkan kepanikan di kalangan masyarakat. Padahal, dengan diresmikan sebagai pandemi, diharapkan negara-negara bisa lebih agresif mengambil tindakan pencegahan dan perawatan.
- Lewat Pameran Lomba Inovboyo 2024, Pemkot Perkuat Ekosistem Inovasi Pelayanan Publik di Surabaya
- Gelar Operasi Pasar Murah di Jombang, Gubernur Khofifah: Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok Utamanya Beras
- Bantu Penanganan Korban Laka Lantas Tol Sumo, Eri Cahyadi: Terima Kasih Wali Kota Mojokerto
Oleh karena itu, WHO menghimbau agar masyarakat global tetap tenang dan tidak panik dalam situasi ini.
Himbauan tersebut langsung direspon Pemkab Ngawi dengan memerintahkan seluruh kepala desa (kades) diseluruh wilayahnya untuk melakukan tes darah. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kekebalan tubuh atau imunitas yang dimiliki setiap personel kepala desa. Tercatat ada 213 kepala desa melakukan tes darah di Balai Pertemuan DPC PDIP Ngawi Jalan Kartini No.20 Ngawi, Selasa, (31/3).
“Atas inisiatif dari Bupati Ngawi maka hari ini semua kepala desa diwajibkan mengikuti tes kesehatan dengan mengambil sampel darahnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui tingkat imunitas tubuh yang dimiliki sekaligus membangun kepercayaan diri dalam menghadapi pandemi virus corona ini,” terang Ketua DPC PDIP Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok).
Kata Antok yang juga Ketua DPRD Ngawi mengungkapkan, saat ini semua stakeholder pada satu komitmen memerangi penyebaran dari Covid-19. Satu sisi cara ampuh untuk menghadapinya tidak lain dengan menumbuhkan rasa kepercayaan diri dan menjaga kebersihan serta menerapkan pola hidup sehat sesuai arahan pemerintah baik social distancing ditengah masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunker ke Pemkot Blitar, Pemkab Malang Dapat Inspirasi ASN Gunakan PIN Bung Karno
- Aplikasi Sijamed Diskominfo Kabupaten Mojokerto Jadikan Kerjasama Publikasi Efektif, Efisien dan Akuntabel
- Komisi B DPRD Surabaya Desak Relokasi PKL Jl KH Mas Mansyur Pasca Idul Fitri