Hakim MK Akan Berdebat Sesama Hakim Demi Kebenaran Dan Keadilan

Setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung, semua hakim MK akan membahas hal yang telah diuraikan di dalam persidangan dan diputuskan pada 28 Juni 2019 mendatang.


Anwar memastikan, pihaknya akan memutuskan perkara sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya.

"Tujuannya seperti yang saya katakan, kita cari kebenaran dan mencari keadilan dan insyaAllah usai sidang apa yang terjadi dalam ruangan (sidang) ini, akan kami bahas," kata Anwar.

"InsyaAllah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," imbuhnya menambahkan.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news