Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dipastikan menyesal dengan keputusan MK 90/PUU/XXI/2023. Hal ini menyusul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres RI. Sementara Anwar menegaskan masih cooling down.
- Soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Suara
- Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Mewakili Aspirasi Rakyat
- Pemakzulan Gibran Sangat Sulit Secara Politik, Tapi Ganggu Psikologi Presiden Prabowo
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, melihat makna cooling down yang dimaksud Anwar Usman adalah akibat adanya tekanan dari berbagai pihak yang diterimanya sebagai salah satu hakim MK.
“Tekanan yang selama ini muncul tentu mengganggu Anwar Usman, terlebih ia kehilangan reputasi yang selama ini ia jaga, termasuk kehilangan karier tertingginya,” kata Dedi Kurnia Syah melansir RMOL, Minggu, 11 Mei 2025.
Dedi menerangkan, pernyataan Anwar Usman saat ditanya tentang usulan pemakzulan Gibran seolah menyesali keputusan terkait pemilu tersebut, yang mendorong keponakannya maju menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
“Anwar Usman dipastikan menyesali putusan itu, baik karena kehilangan karier maupun karena tidak ada yang membelanya termasuk Presiden atau keluarga Gibran,” tutupnya.
Sebelumnya, Anwar Usman mengisyaratkan akan buka suara terkait putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.
“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down ya," kata Anwar Usman kepada wartawan di Gedung MK, Jumat 9 Mei 2025.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Suara
- Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Mewakili Aspirasi Rakyat
- Pemakzulan Gibran Sangat Sulit Secara Politik, Tapi Ganggu Psikologi Presiden Prabowo