Sidang kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali tertunda lantaran tiga ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim tidak memenuhi panggilan sidang. Tiga ahli tersebut adalah ahli pidana, ahli ITE dan ahli bahas.
- Kapolda Metro Layak Diperiksa Dalam Kasus Brigadir J
- PN Surabaya Perbolehkan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Sidang
- PN Surabaya Tolak Eksepsi Dua Direksi PT HAI
Untuk meyakinkan bahwa panggilan sudah dilayangkan ke para ahli, Ketua majelis hakim Slamet Riyadi meminta jaksa Novan Arianto menunjukan surat panggilannya dan meminta tim penasehat hukum Gus Nur untuk melakukan kroscek.
"Selanjutnya, tanggapan tim penasehat hukum terdakwa bagaimana,"ucap hakim Slamet Riyadi.
Ahmad Khozinuddin selaku ketua tim pengacara Gus Nur pun meminta ke majelis hakim jaksa diberi waktu lebih dari yang dimintanya .
"Begini majelis, kami berikan waktu dua minggu lagi, tapi jaksa harus bisa memastikan para ahli yang dipanggil bisa hadir di persidangan,"ucap Ahmad Khoizuddin.
Majelis hakim pun menyetujui penundaan sidang perkara Gus Nur hingga dua pekan mendatang, dengan catatan apabila jaksa tidak bisa menghadirkan ahli, maka keterangan ahli dalam BAP akan diabaikan.
"Ini kesempatan terahkir, kalau tidak, kami anggap jaksa tidak menghadirkan ahli,"pungkas hakim Slamet Riyadi sambil mengetukan palu sebagai tanda berakhirnya persidangan.
Untuk diketahui, Gus Nur diadili terkait video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Pengkhianat' yang tersebar digrup whatsapp PWNU Jatim.
Dalam video vlog berjudul berurasi 1 menit 26 detik tersebut, Gus Nur dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik NU.
Gus Nur mengakui, pembuatan video vlog tersebut tidak ditujukan untuk NU, melainkan ditujukan untuk admin akun facebook lantaran kekesalannya yang dituding sebagai ustad radikal dan wahabi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mahasiswa UTM Ditahan, Diduga Aniaya Pacar Karena Emosi
- Usut TPPU di Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Pimpinan BNI dan 3 Direktur
- Bareskrim Polri Seriusi Dugaan Rasis Natalius Pigai Kepada Jokowi dan Ganjar