Harga Jual Bawang Putih Di Pedagang Paling Mahal Rp 25 Ribu

Tim Pengendali Inflansi Daerah (TPID) Kota Kediri menggelar operasi pasar untuk bawang putih dan bawang merah.


Bawang putih droping dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur didistribusikan ke sejumlah pedagang.

Di lokasi pasar, masing-masing mendapatkan jatah 400 kilo dengan rincian 200 kilo untuk bawang putih dan 200 kilo bawang merah.

Para pedagang diijinkan menjual ke konsumen dengan ketentuan harga standar yang telah ditetapkan, paling mahal maksimal Rp 25 ribu.

"Jadi mereka (pedagang) mengambil harga Rp 20 ribu, dijual paling mahal Rp 25 ribu. Ini ada ketentuan dari Pemerintah seperti itu dalam rangka tadi itu, memang kita terutama bawang putih semuanya dari import ya pasokan yang ada," kata Kepala tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Kediri, Nasrullah, Kamis (25/4).

Karena harga yang dijual murah, penjualan bawang merah dan bawang putih yang dilakukan oleh Disperindag Kota Kediri banyak didatangi pembeli yang mayoritas adalah kalangan emak-emak.

Istiqomah, warga Desa Geringging Kecamatan Grogol Kabupayen Kediri, mengaku membeli bawang putih di operasi pasar karena harganya sangat murah dan terpaut jauh dari harga pedagang.

"Kalau di pasar harganya antara 40 sampai 41 ribu per kilogram. Di sini setengah kilogram cuman Rp 12 ribu," akunya.

Karena banyaknya peminat, petugas dari Disperindag Kota Kediri terpaksa memberi batasan pembelian. Masing masing konsumen hanya diperbolehkan membeli satu kali dan hanya diberi jatah 1 kilogram.[ndik/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news