.Sidang
kasus pencemaran nama baik melalui video vlog dengan terdakwa Ahmad
Dhani kembali berlanjut. Sidang ke 12 ini mengagendakan pemeriksaan
Ahmad Dhani.
"Sidang
dibuka dan terbuka untuk umum,"ujar ketua majelis hakim R Anton
Widyopriyono dikutip Kantor Berita saat membuka persidangan
diruang cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4).
Usai
membuka persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum, majelis hakim
memulai menanyakan seputar kasus yang dialami Ahmad Dhani hingga
didudukan sebagai pesakitan.
Ahmad Dhani terlihat lancar menjawab pertanyaan majelis hakim, kendati Ia masih mengalami sakit gigi.
Tak
hanya lancar menjawab pertanyaan dari majelis hakim, musisi sekaligus
Caleg Partai Gerindra ini juga lancar menjawab pertanyaan dari Jaksa
Penuntut Umum dan tim penasehat hukumnya.
Suami
dari Mulan Jameela ini juga terlihat santai dan blak blakan
menceritakan secara runtut peristiwa yang dialaminya saat diundang
sebagai orator oleh Panitia Tagar Ganti Presiden 2019 yang rencananya
akan digelar di Tugu Pahlawan Surabaya.
Dari pantauan Kantor Berita , Persidangan Ahmad Dhani mulai digelar pukul 13.15 WIB dan berahkir pada pukul 14.35 WIB.[bdp]
- Wulan Guritno Usai Diperiksa 7 Jam Kasus Judi Online: Terima Kasih!
- Tak Ditahan, Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim Polri Usai 9 Jam Diperiksa
- Aktivis Perlindungan Anak asal Malang Ingin Eks Kapolres Ngada Dihukum Seberat-beratnya di Kasus Pencabulan Anak
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pernyataan Arteria Dahlan APH Tidak Boleh di-OTT Dinilai Bertentangan dengan UU KPK
- Pakar Pidana Dan Ahli Digital Forensik Sepakat Virtual Police Bukan Alat Represif
- Soal Merk GOTO, Gojek dan Tokopedia Siap Lawan Balik Gugatan PT TFT
Baca Juga