Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.TK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).
- Kejari Surabaya Bekuk 2 Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan
- Buntut Putusan MK, KPK Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Kolusi dan Nepotisme Keluarga Jokowi
- KPK Diminta Segera Usut Dugaan KKN Dua Anak Jokowi
Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mau Diperiksa Polisi, Indra Kenz Pilih Cabut ke Turki
- Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak di Peringatan HBA ke 62
- KPK Temukan Bukti Dokumen dan Elektronik saat Geledah Rudin Bupati hingga Kantor Pemkab Muba